Wali Kota Jakut Ancam Beri Sanksi PT SGL Terkait Tanah Ambles

Wali Kota Jakut Ancam Beri Sanksi PT SGL Terkait Tanah Ambles

- detikNews
Jumat, 17 Jan 2014 15:09 WIB
Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono meninjau lokasi tanah ambles di Pulo Besar di Jl Yos Sudarso, Jakut ini. Heru meminta agar pihak P2B melakukan penyelidikan. Kalau PT SGL selaku pengembang menyalahi aturan, harus bertanggung jawab.

"Saya sudah mengontak Kasudin P2B, kalau memang menyalahi, tentu ada sanksi," jelas Heru di lokasi, Jumat (17/1/2014).

Area tanah ambles itu berada di jalan perkampungan warga. Di sekitar lokasi memang tengah dibangun pusat bisnis oleh PT SGL dan dilakukan pengerukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pengembang tidak mau bertanggung jawab, ya akan ada tindak lanjut," imbuhnya.

Longsor itu terjadi pukul 05.30 WIB. Tanah yang ambles sepanjang 90 meter dengan lebar 5 meter. Akses jalan warga putus, demikian juga pasokan listrik dan air.

3 Motor milik warga menjadi korban, demikian juga SPBU, warung mie dan rokok, juga tambal ban.

(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads