Seminggu Ditahan, Anas Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

Seminggu Ditahan, Anas Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

- detikNews
Jumat, 17 Jan 2014 10:25 WIB
Jakarta - Anas Urbaningrum telah genap seminggu menghuni sel tahanan Rutan KPK. Ia kali ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang.

"Ini kali pertama saya diperiksa sebagai tersangka. Alhamdulillah ini adalah kesempatan," ujar Anas yang mengenakan rompi tahanan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014)

Sayangnya, Anas tidak mau menjawab beberapa pertanyaan terkait harta kekayaannya. Mantan Ketum Partai Demokrat (PD) itu juga hanya bungkam saat ditanyakan kemungkinan dirinya terjerat pasal pencucian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya juga sudah terlihat di gedung KPK. Firman siap mendampingi kliennya untuk menjalani pemeriksaan.

Dengan demikian, dapat dipastikan pemeriksaan Anas kali ini bisa dijalankan. Tidak seperti sebelumnya, penyidik tidak bisa memeriksa Anas karena tidak ada satu pun kuasa hukum yang mendampinginya.

(kha/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads