"Ini kali pertama saya diperiksa sebagai tersangka. Alhamdulillah ini adalah kesempatan," ujar Anas yang mengenakan rompi tahanan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014)
Sayangnya, Anas tidak mau menjawab beberapa pertanyaan terkait harta kekayaannya. Mantan Ketum Partai Demokrat (PD) itu juga hanya bungkam saat ditanyakan kemungkinan dirinya terjerat pasal pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, dapat dipastikan pemeriksaan Anas kali ini bisa dijalankan. Tidak seperti sebelumnya, penyidik tidak bisa memeriksa Anas karena tidak ada satu pun kuasa hukum yang mendampinginya.
(kha/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini