Komisi III Kritik Kinerja Kejaksaan Agung

Komisi III Kritik Kinerja Kejaksaan Agung

- detikNews
Senin, 29 Nov 2004 21:05 WIB
Jakarta - Komisi III DPR RI mengkritik kinerja Kejaksaan Agung. Mereka menyesalkan kinerja Kejagung yang lambat dalam menangani perkara korupsi.Hal ini mengemuka dalam rapat kerja (raker) antara Komisi III dan Kejaksaan Agung yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam di Gedung DPR/MPR Jl. Gatot Soebroto Jakarta, Senin (29/11/2004)."Kami pesimis bila sikap Kejaksaan seperti sekarang ini, masa terus menerus menunggu data saja tapi tidak betindak cepat. Wajar saja bila bangsa ini tidak akan sembuh dari korupsi," tukas anggota Komisi III dari F-PG Andi Mattalata.Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Soedono Iswahyudi sempat menyinggung perkara korupsi yang melibatkan anggota DPR. "Ada perkara korupsi dimana anggota DPR sebagai tersangka, bila anggota dewan setuju maka akan kami tahan," ujarnya.Kontan para anggota Komisi III menjawab setuju. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III Teras Narang angkat bicara. "Sebaiknya Kejaksaan jangan bersikap seperti itu, hal seperti ini yang harus dihindari. Seakan-akan melakukan tawar-menawar dengan anggota dewan. Ini menunjukkan Kejaksaan tidak independen dan profesional," jelas Teras.Dalam raker, tampaknya banyak anggota Komisi III yang kurang puas atas jawaban normatif yang diberikan Jaksa Agung Abdul Rachman. Misalnya, saat ditanya mengenai program 100 hari, dan perkara korupsi yang belum tuntas. "100 hari itu cuma simbol untuk memberi harapan arah kebijakan kita. Bukan berarti harus sukses semua, kami tidak berjanji dalam waktu itu seluruh koruptor bisa ditindak," ujar Rachman.Setelah raker usai, Rachman tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan. Ia meninggalkan Gedung DPR dengan muka masam. (dit/)


Berita Terkait