Pengesahan APBD DKI 2014 Rp 72 T Tertunda Karena Banjir

Pengesahan APBD DKI 2014 Rp 72 T Tertunda Karena Banjir

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 15 Jan 2014 19:04 WIB
Pengesahan APBD DKI 2014 Rp 72 T Tertunda Karena Banjir
Ilustrasi (dok. detikcom)
Jakarta - DPRD DKI Jakarta hingga saat ini belum mengesahkan APBD DKI tahun 2014. Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, salah satu penyebab mundurnya pengesahan tersebut karena banjir yang melanda Jakarta, sehingga pihak eksekutif fokus menangani banjir.

"Ya kan ada hujan dan banjir, Pak Gubernur dan Pak Wagub kan semua pikirannya ke situ. Kemarin kan apa lagi ada pelantikan Walikota Jakarta Utara," kata Prasetyo saat berbincang di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2014).

"Ya adalah efeknya (banjir). Banyak yang dipikirkan Pak Gubernur," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mundurnya waktu pengesahan diakui Prasetyo sudah dikomunikasikan antara legislatif dan eksekutif. "Ini sudah koordinasi antara DPRD dan eksekutif. Sudah klop, tidak ada masalah," katanya.

Prasetyo melanjutkan, semua pembahasan telah selesai, hanya masalah waktu. Rencananya akan disahkan pada 17 Januari 2014.

"Ini hanya masalah waktu saja untuk pengesahannya. APBD 2014 yang disetujui nilainya Rp 72 triliun,"

"Dijadwalkan akan dilakukan pada 17 Januari," tambahnya.

Pengesahan APBD DKI 2014 sudah diundur beberapa kali. Sesuai aturan, disahkan pada 30 Novemver 2013, namun diundur menjadi tanggal 27 Desember dengan nilai anggaran sebesar Rp 67 triliun.

Kemudian karena ada penambahan anggaran menjadi Rp 69,5 triliun diundur menjadi tanggal 15 Januari 2014. Kemudian ditambah lagi anggarannya menjadi Rp 72 triliun yang rencananya akan disahkan pada 17 Januari 2014.

(jor/fdn)


Berita Terkait