Laporan Tim Forensik Belanda Penuhi Standar Forensik RI

Laporan Tim Forensik Belanda Penuhi Standar Forensik RI

- detikNews
Senin, 29 Nov 2004 18:37 WIB
Jakarta - Tak ada alasan bagi Polri untuk melakukan otopsi ulang terhadap Munir. Hal ini dikarenakan, tim forensik Indonesia menilai laporan hasil penyelidikan tim forensik Belanda (NFI) sudah memenuhi standar forensik di Indonesia. Hal itu diungkapkan Koordinator KontraS Usman Hamid, didampingi Direktur Eksekutif Imparsial Rachland Nashidik dalam jumpa pers di kantor Imparsial Jl. Diponegoro Menteng Jakarta Pusat, Senin (29/11/2004). Dalam jumpa pers Usman membacakan laporan perjalanan tim Polri ke Belanda. Usman, berangkat bersama tim tersebut."Menurut tim forensik Indonesia data dan hasil laporan otopsi Munir memenuhi standar forensik Indonesia, dan bisa dijadikan alat bukti hukum bagi penyelesaian kasus ini. Sebab tidak terdapat alasan apapun bagi pihak Kepolisian untuk melakukan otopsi ulang," tutur Usman. Untuk itu Usman mendesak Polri memfokuskan perhatian pada penyidikan kasus ini. "Dengan diperolehnya dokumen otopsi yang sekarang berada di pihak Kepolisian kami meminta polisi lebih mengkhususkan perhatiannya kepada upaya penyidikan dan penyelidikannya," imbuhnya.Dalam laporan yang dibacakannya, Usman menyebutkan NFI menegaskan kematian Munir disebabkan oleh racun arsenikum yang bekerja dalam hitungan jam. Pihak NFI bersedia datang ke Indonesia dan memberikan bantuan yang dianggap perlu untuk penyelesaian kasus ini."Memang dalam hasil otopsi tidak diterangkan secara detil apakah kematiannya di pesawat atau bukan. Tetapi NFI lebih memfokuskan kepada verifikasi identifikasi forensik melalui analisis toksikologi. Untuk bisa mengetahui kapan arsenikum itu masuk membutuhkan proses eksaminasi forensik yg lebih lanjut, NFI bersedia menindaklanjutinya, asal ada permintaan dari pemerintah Indonesia," Usman berujar.Khusus mengenai polemik di sekitar kesulitan yang sempat dialami pihak keluarga dan polisi dalam memperoleh dokumen otopsi, Menlu Belanda Ben Boot telah menjawab pertanyaan parlemen Belanda. "Dia menjelaskan bahwa hasil laporan otopsi Munir telah disampaikan kepada Menlu RI Hassan Wirajuda di Jakarta pada akhir Oktober 2004. Jadi sangat disayangkan bahwa setelah pertemuan tersebut pemerintah Indonesia tidak melakukan upaya apapun, termasuk memberitahu pihak keluarga. Menlu sendiri mengaku baru mengetahui hasil otopsi 11 November 2004," papar Usman.Sementara itu, Rachland menyatakan ada dua pokok hasil laporan tim Polri ini yang harus dijelaskan. "Pertama, memang tidak ada alasan apapun bagi polisi untuk otopsi ulang. Kedua kami minta Menlu segera menjelaskan kepada kami, kenapa begitu lama memberitahukan hasil otopsi kepada keluarga setelah bertemu Menlu Belanda di Jakarta," demikian Rachland. (dit/)


Berita Terkait