MUI: SKB 2 Menteri Pendirian Tempat Ibadah Masih Relevan

MUI: SKB 2 Menteri Pendirian Tempat Ibadah Masih Relevan

- detikNews
Senin, 29 Nov 2004 15:17 WIB
Jakarta - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri dari Menteri Agama dan Mendagri No 01/BER/mdn-mag/1969 tentang pendirian tempat ibadah, tidak menimbulkan diskriminasi dan masih relevan diberlakukan.Din mengungkapkan hal itu menanggapi desakan Komite Perjuangan Rakyat untuk mencabut SKB dua menteri setelah menemui Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl.Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (29/11/2004). "SKB yang ada selama ini tidak menimbulkan diskriminasi terhadap umat selain agama Islam. Sebagai bukti, ada dua kasus masjid di Papua dan NTT," urai Din.Pada Sabtu lalu, Pendeta Nathan Setiabudi, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menemui bertemu Presiden SBY di Istana Negarasa, salah satunya mempersoalkan SKB dua menteri itu yang dalam pendirian gereja, harus mendapat izin dari Departemen Agama dan Departemen Dalam Negeri.SKB dua menteri ini hingga kini masih terus dipersoalkan karena pemberian ijin untuk mendirikan tempat ibadah, banyak menimbulkan masalah. Maka itu kata Nathan, Presiden berencana untuk menugaskan Menteri Agama secara seksama menelaah masalah-masalah yang terkait dengan pelaksanaan SKB itu di lapangan.Lebih lanjut Din menyatakan, diperlukan pengatuaran antarumat beragama agar tidak timbul konflik di dalam melakukan penyiaran dan pendirian rumah ibadah. Pengaturan itu menurut Din, yaitu adanya kode etik kesepakatan antarumat beragama dalam penyiaran dan pendirian rumah ibadah. "Kode etik dilakukan agar tidak melanggar hak-hak orang lain," katanya.Selain kode etik, menurut Din, pemerintah harus bertanggung jawab mengatur dimensi sosial dalam hubungan umat beragama. "Negara bertanggung jawab mengatur dimensi sosial dalam hubungan antarumat beragama, namun jangan apriori," ungkapnya.Din juga membicarakan SKB dua menteri itu dengan Wapres dan disadari adanya potensi konflik antarumat beragama yang berpangkal pada kecenderungan agama yang ekstansionistik, artinya cenderung menyiarkan agama kepada yang sudah beragama.Dalam pertemuannya dengan Wapres, Din melaporkan rencana penyelenggaran Kongres Umat Islam ke-4 pada tanggal 13-17 Februari 2005 di Hotel Sahid Jakarta yang akan dibuka oleh Presiden SBY. (nrl/)



Berita Terkait