Awalnya Anas berfilosofi soal tak ada pihak yang memiliki kebenaran tunggal. Karena itu, dia berharap KPK juga mau bekerjasama untuk menemukan keadilan.
Lalu dia menyinggung soal proses pemberian gelar tersangka Hambalang di tengah dinamika internal di Partai Demokrat. Dia merasa dinamika itu ada kaitan dengan kasus hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Anas juga mengungkit pidato SBY dari Jeddah, Arab Saudi pada Februari 2013. Kala itu, SBY meminta KPK memberi kejelasan soal posisi Anas. Bagi sang mantan ketua HMI, itu adalah pidato monumental karena belum pernah SBY melakukan hal yang sama bagi kasus lain.
"Itu spesial buat saya karena waktu itu Pak SBY sebagai ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Majelis Tinggi dan sedang resah karena elektabilitas demokrat turun sampai level SOS. Karena itu harus ada segera kesimpulan konklusif," ujar Anas.
SBY kemudian kembali ke Jakarta dan melakukan pengambilalihan kewenangan partai. Dari Cikeas, SBY meminta Anas untuk fokus menghadapi masalah hukum.
"Yang saya tahu status saya waktu itu terperiksa, belum saksi apalagi sebagai tersangka," terangnya.
Mantan anggota KPU ini kemudian menyoroti kasus bocornya draf sprindik. Dia merasa belum pernah ada sejarahnya draf sprindik bocor di KPK. Hingga akhirnya diketahui banyak orang.
"Lalu ada komite etik bekerja dan ada sanksi ke beberapa pimpinan KPK dan seterusnya," cetusnya.
(mad/asy)











































