Anas Kembali Singgung Konflik PD, Pidato Monumental SBY dan Sprindik

Anas Kembali Singgung Konflik PD, Pidato Monumental SBY dan Sprindik

- detikNews
Jumat, 10 Jan 2014 11:16 WIB
Anas Kembali Singgung Konflik PD, Pidato Monumental SBY dan Sprindik
Jakarta - Dalam jumpa pers menjelang pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Anas Urbaningrum kembali mengungkit kabar lama yang berhubungan dengan kasusnya. Mulai dari konflik di internal Partai Demkrat, pidato SBY hingga kasus bocornya sprindik.

Awalnya Anas berfilosofi soal tak ada pihak yang memiliki kebenaran tunggal. Karena itu, dia berharap KPK juga mau bekerjasama untuk menemukan keadilan.

Lalu dia menyinggung soal proses pemberian gelar tersangka Hambalang di tengah dinamika internal di Partai Demokrat. Dia merasa dinamika itu ada kaitan dengan kasus hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada proses politik internal demokrat yang intensif dan terkait dengan berita tuduhan kepada saya yang dituduh terlibat dalam pidana gratifikasi Hambalang," ujarnya sambil duduk lesehan di pendopo rumah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014)

Selain itu, Anas juga mengungkit pidato SBY dari Jeddah, Arab Saudi pada Februari 2013. Kala itu, SBY meminta KPK memberi kejelasan soal posisi Anas. Bagi sang mantan ketua HMI, itu adalah pidato monumental karena belum pernah SBY melakukan hal yang sama bagi kasus lain.

"Itu spesial buat saya karena waktu itu Pak SBY sebagai ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Majelis Tinggi dan sedang resah karena elektabilitas demokrat turun sampai level SOS. Karena itu harus ada segera kesimpulan konklusif," ujar Anas.

SBY kemudian kembali ke Jakarta dan melakukan pengambilalihan kewenangan partai. Dari Cikeas, SBY meminta Anas untuk fokus menghadapi masalah hukum.

"Yang saya tahu status saya waktu itu terperiksa, belum saksi apalagi sebagai tersangka," terangnya.

Mantan anggota KPU ini kemudian menyoroti kasus bocornya draf sprindik. Dia merasa belum pernah ada sejarahnya draf sprindik bocor di KPK. Hingga akhirnya diketahui banyak orang.

"Lalu ada komite etik bekerja dan ada sanksi ke beberapa pimpinan KPK dan seterusnya," cetusnya.

(mad/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads