Tetangga Kumpulkan Koin agar Penahanan Yayan Ditangguhkan

Ribut Gara-gara Sampah

Tetangga Kumpulkan Koin agar Penahanan Yayan Ditangguhkan

Prins David Saut - detikNews
Kamis, 09 Jan 2014 12:35 WIB
Tetangga Kumpulkan Koin agar Penahanan Yayan Ditangguhkan
Jakarta - Warga RT 1, RT 2, RT 3 RW 9 Duren Sawit, Jakarta Timur, ramai-ramai mengumpulkan koin sebagai bentuk keprihatinan atas penahanan Yayan Nurhayati (43). Warga menyebut, koin itu akan diberikan pada jaksa Kejari Jaktim berinisial Y yang meminta Rp 5 juta untuk menangguhkan penahanan Yayan.

Pengumpulan koin dilakukan di sebuah posko berwarna biru berukuran 2x2 meter di Jl Kecubung Raya. Di posko itu terdapat gapura berwarna coklat kuning gading dan tergantung spanduk berukuran 2x0,5 meter berwarna putih bertuliskan "Koin untuk Ny Yayan korban penzaliman hukum gara-gara cekcok sampah dipenjara!!!".

Di spanduk itu tertera tanda tangan dari warga sekitar dan warga yang melintas untuk memberi sumbangan, baik berupa koin maupun uang kertas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menggalang koin warga menyiapkan dua wadah yakni galon yang lubangnya ditutup kemudian dibuat lubang kecil mirip celengan. Di galon tersebut tertulis 'Korban penzaliman hukum - Koin untuk Ny Yayan'. Di wadah satunya berupa kardus bekas mie instan yang ditempel kertas putih bertuliskan 'Koin untuk Ny Yayan'. Posko itu dijaga 3-4 orang dari pemuda setempat.

Yudi, penjaga posko, menyebutkan koin yang terkumpul diperkirakan Rp 400 ribu. Beberapa dari penyumbang koin berpesan untuk tetap memperjuangkan pengumpulan koin tersebut.

"Agar tidak ada lagi rekayasa hukum di kita," kata Yudi yang mengutip pesan dari penyumbang.

Yayan ditahan oleh Kejari Jaktim karena memukul tetangga sebelah rumahnya, Yusnina. Pemukulan itu dipicu oleh keluarga Yayan yang kerap membuang sampah di depan rumah

Yusnina yang membuat Yusnina keberatan. Ketika Yusnina memprotes hal itu, dia malah dipukul oleh Yayan. Tak terima, Yusnina mempolisikan Yayan. Kasus bergulir hingga kejaksaan.Yayan yang ditahan di Rutan Pondok Bambu lalu meminta penangguhan penahanan.

Kakak Yayan bernama Mulyadi menyebut, seorang jaksa berinisial Y meminta uang jaminan sebesar Rp 5 juta bila ingin penahanan Yayan ditangguhkan. Untuk mengumpulkan uang itu, warga akhirnya menggalang koin untuk Yayan.

(nwy/nrl)


Berita Terkait