"Kita nggak mendukung hak angket dong, pasti. Kita tidak bisa mengikuti tekanan-tekanan lawan politik. Jangan memaksaan kehendak," kata Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai saat dihubungi, Kamis (2/1/2014).
Hak angket dipahami Yorrys sebagai hak yang dimiliki DPRD. Namun Golkar tak bisa serta merta mendukung pelengseran kadernya yang duduk di kursi gubernur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses hukum terhadap tersangka Atut masih terus berlanjut. Terlepas dari adanya hak angket pelengseran Atut itu, Golkar tetap mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan ketika elite partai dipanggil KPK, Golkar tetap mendukung proses hukum.
"Bagi kami, biarkan proses hukum itu cepat. Tapi Ibu Atut akan mendapatkan bantuan tim hukum sendiri yang siap jika dimintai bantuan," ujarnya.
Golkar-pun akan menyiapkan pengganti Atut jika lengser keprabon. Pengganti Atut, alias calon wakil gubernur Banten. Kader terbaik akan disiapkan, namun Yorrys belum mengetahui siapakah dia.
"Kita harus mempersiapkan pengganti. Artinya secara internal, kita mempersiapkan kader-kader terbaik, setelah Atut ada keputusan tetap. Pasti dengan sendirinya akan disiapkan Wakil Gubernur Banten. Tapi saya belum tahu," tutur Yorrys.
(dnu/van)











































