4 Polisi di Jateng Diduga Terlibat Penimbunan BBM

4 Polisi di Jateng Diduga Terlibat Penimbunan BBM

- detikNews
Senin, 30 Des 2013 20:18 WIB
Semarang - Penangkapan penimbun BBM ilegal oleh Mabes Polri di Jalan Sawah Besar, Semarang 16 April 2013 lalu diduga menyeret sejumlah oknum polisi. Oknum tersebut yaitu seorang perwira dan tiga orang bintara Polda Jawa Tengah.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Hendra Supriatna mengatakan, satu perwira dan tiga bintara tersebut diduga menjadi penyuplai solar subsidi kepada tersangka SW alias Pipit (47).

"Diduga menjadi penyuplai barang," kata Hendra di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (30/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini keempat oknum polisi tersebut masih dalam proses sidang disiplin. Meski demikian untuk proses pidana tetap akan berjalan, namun jika proses pidana tidak dapat menjerat mereka, maka akan dilakukan sidang kode etik.

"Sementara sidang displin, kalau pidana tidak jalan, ya kode etik," tegasnya.

Dalam penangkapan penimbun BBM bersubsidi itu, setidaknya 45 ton solar ditemukan di sebuah tempat yang diduga menjadi titik penimbunan. Lima orang dijadikan tersangka yaitu pemiliknya, SW alias Pipit dan empat pegawainya. Mereka mengaku sudah menjalankan usahanya sekitar 2 tahun dengan modus membeli BBM subsidi seharga Rp 5.900/liter dan menjualnya Rp 9.700-Rp 10.000/liter.

(alg/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads