Pengacara Tegaskan Atut Masih Penguasa Banten

Pengacara Tegaskan Atut Masih Penguasa Banten

- detikNews
Senin, 30 Des 2013 14:24 WIB
Jakarta - Sepekan lebih Gubernur Ratu Atut Choisyah mendekam di Rutan Pondok Bambu. Dari balik jeruji Atut menyiapkan perlawanan. Dia berkonsultasi hukum dengan pengacaranya.

"Sudah bicara soal perkaranya dan perkembangan ke depan artinya sudah membicarakan masalah yang dihadapi. Misalkan, tentang tuduhan yg disampaikan kepada dia oleh KPK. Kita sudah bahas langkah kita. Tapi masih terbatas," ujar Kuasa hukum Atut, TB Sukatman di rutan Pondok Bambu, Senin (30/12/2013).

Sedang soal permintaan penangguhan penahanan yang ditolak KPK, Atut masih mengharapkan kebijaksanaan. Meski begitu dikatakan Sukatman kalau pihak KPK belum beri jawaban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang masih belum ada jawaban tentang kepastiannya. Terus kita juga minta tidak dalam bentuk penahanan tapi hak-haknya dialihkan jadi jenis penahannya agar dikabulkan sebab dia tidak akan melarikan diri, dan tidak akan menghilangkan barbuk," imbuhnya.

Sukatman mengatakan kalau kliennya masih memiliki jabatan dan masih menjalankan roda pemerintahan di Banten. Penahanan ini dilihat tidak memiliki manfaat besar.

"Karena pemerintahan yang berhadapan dengan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan," ungkapnya.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads