Komunitas Semut Orange Sebut Bejo Sebar 'Ranjau Paku' Pemain Lama

Komunitas Semut Orange Sebut Bejo Sebar 'Ranjau Paku' Pemain Lama

- detikNews
Sabtu, 28 Des 2013 11:59 WIB
Bejo Sang Penebar Ranjau Paku (Ifah/detikcom)
Jakarta - Yossy dari komunitas Semut Orange menyebut Bejo, penebar ranjau paku merupakan pemain lama. Bejo pernah ditangkap polisi karena kasus yang sama.

"Bejo atau Ali Usman sudah dua kali ditangkap karena menebar paku. Pertama pada 17 Desember 2012," ujar Yossy, saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/12/2013).

Yossy menyatakan, Bejo ditangkap di Cideng Timur, Jakarta Pusat. Yossi memantau Bejo saat sedang menebar paku di Istana, Jl Gadjah Mada, kawasan Roxy Mas hingga kawasan Cideng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, lanjut Yossy, Bejo sempat diamuk massa karena kepergok menabur ranjau paku. Polisi segera datang dan menangkap Bejo.

"Jadi Bejo nggak babak belur dipukul warga kayak Jumat (27/12) kemarin. Keburu datang anggota Polsek Gambir," kata Yossy.

Bejo juga sempat ditahan di Polsek Gambir. Meski demikian penahanannya tidak lama.

"Nggak lebih dari 2 minggu," tutur dia.

Bejo diamuk massa pada Jumat (27/12/2013) di jembatan layang Roxy, Jakarta Pusat, karena kepergok menebar paku. Bahkan motor Bejo juga dibakar massa.


(nik/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads