MK Minta Segera Ditambah Hakim Konstitusi Baru

MK Minta Segera Ditambah Hakim Konstitusi Baru

- detikNews
Selasa, 24 Des 2013 12:00 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Pasca ditangkapnya Akil Mochtar, hakim MK kini tersisa 8 orang. Belum lagi April 2014 mendatang hakim konstitusi Harjono telah memasuki masa pensiun.

"Saya mengimbau kepada lembaga yang berwenang untuk melakukan seleksi pengisian jabatan hakim untuk segera bekerja keras," Wakil Ketua MK Arief Hidayat, di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2013).

Arief mengatakan, jumlah hakim yang tidak lengkap dikhawatirkan menggangu tugas MK saat gelaran Pilpres 5 bulan mendatang. Namun demikian, sempitnya waktu rekrutmen diharapkan tak mengurangi kualitas hakim yang terpilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyongsong pemilu, Pileg dan Pilpres 2014, karena kalau tidak segera, akan menjadi beban berat bagi hakim yang lain. Namun tidak mengurangi kualitas hakim yang terpilih tapi waktunya bisa segera," jelasnya.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads