Bus Kemenhut Kepergok Masuk Busway di Gatot Subroto

Bus Kemenhut Kepergok Masuk Busway di Gatot Subroto

- detikNews
Senin, 23 Des 2013 13:50 WIB
Foto: Arif
Jakarta - Meski sudah ada aturan ketat yang melarang kendaraan masuk busway, pelanggaran kerap terjadi. Denda maksimal Rp 1 juta pun tak membuat jera. Bahkan kendaraan dinas milik pemerintah yang seharusnya memberi contoh malah ikut menabrak peraturan.

Sebuah bus berwarna biru dengan tulisan Kementerian Kehutanan kepergok masuk busway pada Jumat (20/12) lalu. Lokasinya berada di jalur bus TransJakarta Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

"Ini hasil jepretan saya pada hari Jumat tanggal 20 Desember kemarin 16.57 WIB," kata Arif, salah seorang pembaca detikcom, Senin (23/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari foto, tampak bus itu berwarna biru tua di bagian bawah dan muda di atasnya. Kacanya gelap, sehingga tak terlihat apakah mengangkut penumpang atau tidak.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads