Tersangka Hambith Bintih Dilantik Jadi Bupati, KPK: Banyak Mudaratnya!

Tersangka Hambith Bintih Dilantik Jadi Bupati, KPK: Banyak Mudaratnya!

- detikNews
Senin, 23 Des 2013 11:40 WIB
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada di MK, Bupati terpilih Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambith Bintih bakal dilantik. Komisioner KPK Bambang Widjojanto menyayangkan proses pelantikan tersebut.

"Banyak mudaratnya," kata Bambang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (23/12/2013).

Hambith merupakan tersangka kasus suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi. Dia ditangkap KPK sesaat setelah mengantar duit ke Akil Mochtar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkas Hambith sendiri sebenarnya sudah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke penuntutan. Dalam artian, tidak lama lagi Himbith bakal menjadi terdakwa.

Menurut Bambang, proses pelantikan Himbith sebenarnya tidak ada masalah dari segi hukum. Namun dari segi moral, pelantikan itu bisa dibilang cacat.

"Orang yang sedang dalam proses pemeriksaan di KPK apalagi sudah jadi tersangka, kita bukan bilang pasti salah. Tapi bukti permulaan itu sudah cukup kuat," papar Bambang.

Dengan dilantiknya Himbith, kewenangan serta kekuasaan akan langsung melekat pada dirinya. Dia akan sanggup menempatkan orang-orang pilihannya. Dan inilah yang dikhawatirkan KPK.

(mok/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads