"DPP PDIP ikut prihatin terhadap kasus yang melibatkan Gubernur Banten Ibu Atut. Masalahnya gubernur Atut satu paket dengan Rano Karno yang direkomendasikan PDIP sebagai pasangan cagub Banten melalui koalisi dengan Partai Golkar dan lainnya," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, kepada detikcom, Jumat (21/12/2013).
PDIP memilih berpegang pada azas praduga tak bersalah. Namun PDIP tetap menghormati tindakan KPK menahan Ratu Atut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK akhirnya menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Politisi Golkar itu akan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Atut menjadi tersangka dalam dua kasus korupsi yakni Alkes dan Pilkada Lebak, Banten. Adik Atut, Tubagus Wawan, terlebih dahulu ditahan KPK.
(dnu/van)











































