Ratu Atut Ditahan KPK, Ical: Dia Belum Tentu Bersalah

Ratu Atut Ditahan KPK, Ical: Dia Belum Tentu Bersalah

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 20 Des 2013 17:08 WIB
Ratu Atut Ditahan KPK, Ical: Dia Belum Tentu Bersalah
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dua kasus korupsi. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie pun angkat bicara.

"Ya kan ditahan belum tentu bersalah, masih ada waktu 20 hari," kata Ical usai menghadiri Seminar Dewan Guru Besar UI tentang Kepemimpinan Bangsa di Aula FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2013).

Karena itu Ical belum akan mengambil sikap apa pun. Ical memilih menunggu proses hukum di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggu saja nanti kalau sudah ditetapkan dia bersalah atau tidak," tegasnya.

KPK akhirnya menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Politisi Golkar itu akan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu, Jaktim.

Atut keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (20/12/2013), pukul 16.35 WIB. Memakai baju tahanan berwarna oranye, gubernur wanita pertama di Indonesia itu tak berkomentar saat masuk ke mobil tahanan.

Atut yang berusia 51 tahun diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia datang didampingi tim kuasa hukum dan menantunya, Adde Rosi Khoerunnisa.

Ini adalah pemeriksaan pertama sebagai tersangka bagi Atut dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Sebelumnya, Atut sudah diperiksa dua kali sebagai saksi di kasus yang sama dan pengadaan alat kesehatan di Banten.

(van/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini