"Saya nggak mau komentar soal itu. Kita nggak komentar tentang yang diuji di MK," kata Hamdan ketika dihubungi wartawan, Rabu (18/12/2013).
Hamdan tegas menyatakan tidak akan mengutarakan pendapatnya baik soal UU Pilpres maupun Perpu MK yang sedang digodok DPR. Namun, apakah MK memiliki target penyelesaian uji materi UU yang berhubungan dengan pemilu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang diketahui, SBY menyanggah kabar yang mengaitkan antara Perpu MK dan uji materi UU Pilpres di MK. Menurutnya, Perpu MK dan uji materi mengenai UU Pilpres di MK merupakan dua hal yang sama sekali tidak berkaitan.
"Saya tidak percaya. Perpu itu Perpu. Dan Putusan MK terkait UU Pilpres itu merupakan sesuatu yang lain. Saya percaya pada MK yang tentunya tidak akan mencampuradukkan," kata SBY di Istana Merdeka tadi pagi.
(vid/asp)