Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Human Trafficking asal NTB

Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Human Trafficking asal NTB

- detikNews
Rabu, 18 Des 2013 14:06 WIB
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang calo penyalur TKI Ilegal asal NTB atas nama Vita. Polisi menetapkan Vita sebagai tersangka karena tindak pidana penjualan orang atau human trafficking.

Kasus penangkapan bermula ketika seorang WNI atas nama Romana de Yesus (14) dipekerjakan secara illegal ke Malaysia. Romana dipalsukan datanya untuk bisa bekerja di Malaysia. Setibanya di Malaysia, Romana bertemu agen Malaysia atas nama Mam, dia disiksa dan tidak digaji.

"Setelah itu dia pindah ke majikan baru atas nama Siti Aisyah. Di sana, korban betah. Tetapi, dia ditarik lagi oleh agennya," ujar Direktur Tipidum Mabes Polri, Kombes Agung Yudha, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti Aisyah pun mendengar kabar Romana sering disiksa. Lantas, Siti melaporkan agen Romana yang bernama Mam ke kepolisian dan ke KJRI. Pihak KJRI lalu menyurati Mabes Polri.

"Setelah itu kita lakukan pengembangan dan kita tangkap Vita sebagai perekrut Romana. Sedangkan Mam sudah di tahan di Malaysia dan segera disidang," ujar Agung.

Vita dikenakan pasal 2,4 dan 6 UU No 21/1997 tentang pemberantasan perdagangan orang. Ancaman hukuman untuk Vita adalah 15 tahun dengan denda Rp 200 juta.



(rvk/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads