"Saya mengganggap sutradara dalam hal ini karena beliau (Arifin) uang janji akan mengurus ke DPR, janji akan ke Kementerian Keuangan, janji mengurus ke PU (Kementerian Pekerjaan Umum)," kata Wafid bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Nama Arifin beberapakali disebut dalam kesaksian Wafid. Arifin menurutnya menginformasikan soal adanya aliran duit ke DPR terkait anggaran Hambalang. "Saya mendapat informasi dari Arifin, dari Paul (uang) itu memang ada ke DPR," bebernya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wafid menuturkan Arifin juga pernah mendatangi dirinya di Rutan Cipinang. Saat itu Arifin mengklaim perkara Hambalang tidak akan naik ke tahap penyidikan di KPK.
"Ngobrol-ngobrol Hambalang, Pak tenang saja Hambalang tidak akan naik penyelidikan, penyidikan karena sudah belanja banyak itu kalimatnya. Sudah belanja banyak ke KPK maksudnya ," tutur Wafid menirukan perkataan Arifin.
Tapi Wafid tidak mengerti maksud dari istilah 'belanja' tersebut. "Saya nggak tahu," jawabnya.
(fdn/rvk)











































