Soal Status Tersangka, Atut Masih Tunggu Keterangan Resmi KPK

Soal Status Tersangka, Atut Masih Tunggu Keterangan Resmi KPK

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 12:37 WIB
Jakarta - KPK telah menetapkan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Alkes Banten. Atut belum bisa menentukan sikap karena masih menunggu keterangan resmi dari pihak KPK.

"Soal dia tersangka itu kan baru ada pemberitaan di media massa, jadi kami masih menunggu keterangan resmi dari komisioner KPK," ujar kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatma di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013).

Bagus mengungkapkan, jika benar Atut telah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya tidak akan pernah menghindar dari proses hukum. Menurutnya, Atut akan menjalani semua proses hukum yang ada di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak dalam posisi menghindar, itu upaya hukum dari KPK kita hormati saja," jelasnya.

Pasca kabar ditetapkannya Atut sebagai tersangka, Gubernur Banten itu tak diketahui keberadaannya. Atut tidak berada di rumahnya di Serang maupun di Kembangan, Jakarta Barat.

Terkait kasus Alkes Banten, Atut diduga terlibat dalam mark up anggaran. Proyek ini diduga mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads