Perempuan Jateng Gelar 16 Hari Anti Kekerasan

Perempuan Jateng Gelar 16 Hari Anti Kekerasan

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2004 22:02 WIB
Semarang - Ratusan perempuan yang tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jateng menggelar 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan. Karena mereka menilai banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan di Jateng.Aksi solidaritas itu dilakukan di halaman Kantor DPRD Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Rabu (24/11/2004) malam. Mereka menempatkan lilin-lilin yang sudah menyala membentuk persegi panjang. Di tengahnya para peserta aksi yang tidak hanya perempuan itu duduk menghadap pintu masuk Kantor DPRD.Dalam aksi itu, perempuan yang terdiri dari Saphira, Fatayat NU, Setara Semarang, Sahabat Perempuan Magelang, Rifka Annisa WCC, Griya ASA, dan lain-lain itu juga memutar film "Kalyanamitra". Setelah menyaksikan film bertema kekerasan dalam rumah tangga itu, acara baru diisi sambutan-sambutan.Koordinator JPPA Jateng Widanti menyatakan, aksi itu memang dimaksudkan untuk menyikapi banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan di Jateng. Selain itu, pihaknya terbitnya UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Pihaknya ingin agar UU itu melindungi para perempuan korban KDRT."Kami mendesak pemerintah untuk memberlakukan UU itu dalam Peraturan Daerah. Kami juga meminta pemerintah menyediakan shelter (rumah aman) yang dibiayai APBD. Selain itu, kami juga menolak poligami karena lebih banyak merugikan kaum perempuan," papar Widanti.JPPA yang mengoordinatori aksi itu memberikan kesempatan pada beberapa aktifis perempuan untuk mementaskan drama. Sebagaimana tema aksi, pentas itu berbau kekerasan dalam rumah tangga. Digambarkan, seorang laki-laki yang berlaku sangat kasar terhadap suaminya.Berdasarkan data yang dihimpun LRC-KJHAM Jateng dari Nopember 2003 - Juni 2004, terdapat 310 kasus kekerasan terhadap perempuan di Jateng dan 27 orang meninggal dunia. Kasus perkosaan menempati ranking pertama dengan 105 kasus, KDRT (79), kekerasan dalam pacara (59), pelecehan seksual (3), pelanggaran hak buruh migran (24), dan kasus perdagangan perempuan (4).Aksi diperkirakan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB setelah budayawan Semarang Triyanto Triwikromo membacakan refleksi atau renungan. Tampak hadir sejumlah pejabat publik yakni Anggota KPUD Jateng Ida Bidhiati, Anggota KPUK Semarang Hendri, dan beberapa anggota DPRD Jateng. Suasana mendung dan kadang diiringi rintik hujan tak menganggu aksi para perempuan itu. (mar/)


Berita Terkait