Buntut Tes CPNS, DPRD Jatim Panggil Gubernur, Kamis
Rabu, 24 Nov 2004 15:25 WIB
Surabaya - Buntut dari kekacauan pelaksanaan tes CPNS di Jawa Timur (Jatim), Komisi A DPRD Jatim akan memanggil Gubernur Imam Utomo, Kamis (25/11/2004). Gubernur diminta bertanggung jawab atas tidak beresnya pencetakan soal dan materi ujian. Rencana ini disampaikan anggota Komisi A DPRD Jatim M Siradj saat dihubungi detikcom, Rabu (25/11/2004). "Besok pukul 09.00 WIB, kita akan undang gubernur dan jajarannya. Bagaimana juga gubernur harus tanggung jawab. Karena kita menilai, ada yang harus diperjelas oleh gubernur dalam masalah ini," kata anggota DPRD dari FPKS ini. Menurut dia, setidaknya ada dua hal yang perlu ditanyakan kepada gubernur. Pertama, mengapa Pemprov Jatim tidak memiliki perencanaan yang matang atas pelaksanaan ujian CPNS ini. Kedua, mengenai dana pengadaan dalam proyek ujian CPNS ini juga perlu diperjelas. "Selain gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukarwo juga akan kita mintai tanggung jawab," kata dia. Siradj menjelaskan, setelah dirinya dan perwakilan Komisi A meninjau secara langsung ke percetakan PT PURI, muncul tanda tanya besar di kalangan anggota dewan. "Saya melihat mesin cetak PURI sudah dalam kondisi tua dan dipastikan tidak akan mampu mencetak order kurang lebih 200 ribu eksempelar dalam waktu yang mepet. Tapi, mengapa panotia penerimaan CPNS memaksakan mencetak di PURI? Ini akan kita tanya kepada gubernur, termasuk kemungkinan mark up dan konspirasi di balik itu," ungkapnya. Lebih fatal lagi, kata dia, tidak ada perencanaan matang untuk mencetak materi ujian. "Dari pengakuan PT PURI kepada Komisi A, dalam kontrak, Pemprov Jatim tidak pernah menyebutkan jumlah angka yuang perlu dicetak. Baru pada hari Minggu kemarin, baru disebutkan bahwa yang harus dicetak 200 ribu eksempemplar. Dan waktu itu, PT PURI menyatakan sudah tidak sanggup. Seharusnya, Pemprov mencari percetakan lain dong," ungkapnya. Informasi dari PT PURI yang dikumpulkan Komisi A, Pemprov Jatim memberikan waktu kepada PT PURI selama 11 hari untuk melakukan pencetakan soal ujian CPNS itu. Materi ujian sendiri masuk ke PURI tanggal 9 November. Kemudian, tanggal 10 November, materi itu difilmkan. "Sekda menargetkan tanggal 22 November sudah jadi semua. Tapi, kalau saya melihat kondisi mesin, tidak bisa, apalagi kepotong libur Lebaran," kata dia. Karena itu, atas kekacauan ujian CPNS di Jatim ini, Siradj meminta gubernur meminta maaf kepada masyarakat dan menjelaskan secara detil mengenai permasalahan yang terjadi. "Gubernur juga harus meminta pertanggungjawaban Sekda, karena dialah yang paling bertanggung jawab," ungkapnya. Sementara itu Ketua Komisi E DPRD Jatim Saleh Mukaddar juga geram dengan pembatalan tes CPNS ini. "Itu kecerobohan Pemprov beserta percetakannya. Kalau pun ada kabar bahwa direksi dan menejemen PT Panca Wira Usaha Jatim mundur, itu tidak akan menyelesaikan persoalan. Ini harus diusut tuntas," ujarnya.
(asy/)











































