"Kami berharap sikap yang tegas dari Mahkamah Agung terhadap para koruptor yang ditunjukan dalam beberapa kasus, yang diajukan di MA," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Ground Breaking Gedung KPK di Guntur, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Menurut Bambang, KPK sudah merumuskan dakwaan dan mengajukan tuntuan. Apa yang disampaikan KPK di persidangan berdasarkan atas fakta persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MA selama ini sudah bersikap tegas dengan menghukum berat para koruptor. Diharapkan langkah itu bisa diikuti pengadilan.
"Bagaimanapun MA dijadikan pusat rujukan dan secara value MA sudah mengemukakan ketegasan. Dan mudah-mudahan itu bisa bertransformasi menjadi bukan hanya sekedar putusan dari seorang Artidjo (hakim agung-red). Tapi dari putusan yang menjadi bagian penting dari pengadilan dan ini yang diharapkan. Tapi semuanya itu tergantung dari hakim, karena hakim mempunyai nurani sesuai fakta persidangan," tutupnya.
(rvk/ndr)