Tes CPNS di Jatim Kacau, Peserta Bisa Class Action
Rabu, 24 Nov 2004 12:01 WIB
Surabaya - Ditundanya tes CPNS di Jatim hingga 1 Desember tentu saja menimbulkan kekesalan tersendiri. Peserta tes yang tidak terima, bisa menggugat pemerintah sebagai penyelenggara tes lewat gugatan class action."Silakan saja menggugat class action. Tapi hendaknya dipahami dulu penjelasan pemerintah. Tapi bila tetap tidak puas, silakan gunakan haknya untuk class action, itu hak mereka kok," kata Ketua FPDIP DPRD Surabaya, Suliyat, saat ditemui wartawan di kantornya, Jl.Yos Sudarso, Surabaya, Rabu (24/11/2004).Suliyat juga menyesalkan pembatalan tes CPNS karena soal ujian belum selesai dicetak. Hal itu menunjukkan kinerja pemerintah yang tidak becus menangani penerimaan CPNS."Kami sangat menyesalkan pembatalan ini. Karena ini bukti keteledoran panitia penerimaan dalam hal ini pemerintah. Jadwal yang sudah ditetapkan secara nasional kok bisa kacau begini. Soal ujian belum jadi. Ini menandakan ketidakseriusan. Akibatnya CPNS yang mengidam-idamkan pekerjaan dengan berbagai jerih payahnya selama ini menjadi korban," sesal Suliyat.Suliyat berharap pemerintah pusat dan daerah bisa mengevaluasi peristiwa tersebut. "Hendaknya pemerintah atau panitia penerimaan CPNS tidak mencari kambing hitam untuk disalahkan. Seharusnya mereka secara jujur, harus memberikan pejelasan sedetil-detilnya kepada masyarakat dan tidak mencari kambing hitam," demikian Suliyat.
(nrl/)











































