Sekali Pijat Tante Heny di Kost, Tomy Diupahi Rp 300 Ribu

Sekali Pijat Tante Heny di Kost, Tomy Diupahi Rp 300 Ribu

- detikNews
Senin, 09 Des 2013 11:53 WIB
Jakarta - Suherman alias Herman alias Tomy (31) sering diminta Dewi Heny Manopode (73) untuk memijatnya di luar jam kerja. Atas pekerjaannya memijat tante Heny-sapaan Dewi-itu, terapis pijat 'Sanctum' di Plaza Senayan, Jakarta itu, dikasih upah lebih dari tarif pijat di tempatnya bekerja.

Tersangka Suhanda, teman Tomy yang juga ditangkap karena terlibat pembunuhan itu, mengatakan bahwa Tomy sering memijat tante Heny di kost Jalan MPR Raya No 20 Cilandak, Jakarta Selatan.

"Sering kok dia pijat di kostnya tante Heny. Kalau kata Tomy, dia suka dikasih Rp300 ribu kalau habis memijat di sana," kata Suhanda, Senin (9/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Tomy mengaku punya hubungan asmara dengan tante Heny. Hubungan spesial keduanya ini diawali sejak pertemuannya di tempat pijat refleksi 'Sanctum' di Pondok Indah Mal tahun 2010 silam.

"Ya sejak saat itu dekat," ujar Tomy.

Setelah Tomy dipindahkan ke cabang 'Sanctum' di Plaza Senayan, tante Heny tetap berhubungan dengan Tomy. Bahkan, menurut pengakuan petugas kemananan dan tetanggak kost tante Heny di Jalan MPR Raya No 20 Cilandak, Jaksel, pria beranak satu itu sering datang ke kost tersebut. Tante Heny mengenalkan Tomy sebagai anaknya ketika Tomy menginap di kostnya.

Di kost itu pula, Tomy menghabisi nyawa janda beranak lima itu. Tomy mengaku kesal kepada tante Heny karena memintanya untuk membolos kerja. Tomy membunuh tante Heny dengan cara menusuknya dengan sebilah pisau.

Usai membunuh tante Heny pada tanggal 30 Oktober 2013 lalu, Tomy bersama Suhanda membuang mayat tante Heny dalam koper di Sungai Cinyurup, Bogor, pada malam harinya.

Tomy baru ditangkap aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Desember 2013 lalu. Tertangkapnya Tomy ini setelah polisi menerima laporan keluarga soal hilangnya tante Heny, pada tanggal 5 Desember 2013.

(mei/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads