"Pencitraan itu (LHKPN), namanya ambisi juga," kata Rhoma usai konferensi pers yang digelar di Hotel Sari Pan Pasific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2013).
Meskipun tak melaporkan kekayaannya, mantan suami Angel Lelga itu sangat yakin jika dana kampanyenya halal. Dia juga tidak berniat melaporkan dana sosialisasi ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, melaporkan harta kekayaan adalah kewajiban para penyelenggara negara. Orang yang akan bertarung dalam pemilihan sebagai pejabat negara juga sewajarnya melaporkan harta kekayaannya.
LHKPN berguna agar masyarakat bisa mengetahui kekayaan para calon pemimpinnya. Karena semua warga bisa mengakses kekayaan semua pejabat negara yang telah melaporkan kekayaannya ke KPK.
(kha/rmd)