Gatot dibantu Surya Hakim, Abdul Latief, Pago dan Rusky Hutagalung (DPO) serta Elriski Yudhistira (tewas) untuk menghabisi Holy.
Ia berdalih tega menghabisi bini mudanya itu gara-gara sering merongrong meminta diberikan apartemen, mobil dan uang bulanan, dan juga memaksa Gatot untuk menceraikan istri sahnya Herbudianti. Holy juga mengancam Gatot akan membeberkan hubungannya dengan Holy ke kantor Gatot di BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Mengintai
|
Holy sudah dibuntuti sejak ia dijemput ibu asuhnya, Ani di Apartemen Kalibata City, tanggal 29 September 2013. Hal ini terungkap dari adegan rekonstruksi pada Senin (3/12/2013) siang ini.
Dalam adegan itu, pemeran Holy dan ibu angkatnya diperankan oleh polwan. Adegan saat Holy dijemput ini dilakukan di loby apartemen.
Mereka berdua kemudian ke rumah Ani di Cibubur, Jakarta Timur untuk selanjutnya Holy menginap di rumah Ani. Saat berangkat ke Cibubur ini, Holy dibuntuti oleh tersangka Pago.
Kemudian, saat pulang ke apartemen pada tanggal 30 September 2013, Holy menggunakan taksi. Tersangka Pago pun membuntuti taksi yang ditumpangi Holy.
Untuk memerankan adegan ini, polisi menyewa satu unit Taksi Blue Bird. Argo taksi saat memeragakan adegan yang tidak lebih dari 5 menit ini, mencapai Rp 700 ribu.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan yang memimpin rekonstruksi membayar sopir taksi sebesar Rp 200 ribu sebagai tanda terimakasih.
2. Bius dengan Saputangan
|
Dalam reka ulang ini, terkuak bahwa eksekutor membekap Holy dengan sehelai saputangan yang sebelumnya sudah dibasahi dengan obat bius agar Holy pingsan.
Dalam proses rekonstruksi yang digelar Selasa (3/12/2013) siang ini, dua orang anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya memerankan adegan tersangka Rusky dan Elriski. Adegan mereka digantikan karena tersangka Rusky masih buron, sementara tersangka Elriski tewas setelah mengeksekusi Holy.
Adegan ini tertuang dalam reka adegan pada poin 39A. Rangkaian adegan dalam proses eksekusi ini, didapatkan dari keterangan tersangka Pago yang usai membunuh Holy, melarikan diri ke Ujung Kulon, Banten, bersama tersangka Rusky.
Saat kabur ini, tersangka Rusky menceritakan proses eksekusi ini kepada tersangka Pago. Pago berhasil ditangkap aparat polisi setelah satu bulan berikutnya, sementara Ruski masih buron.
Diketahui, sebelum dieksekusi, Holy dibuntuti oleh tersangka Pago saat menemui ibu asuhnya, Ani di Cibubur, Jakarta Timur. Sementara tersangka Elriski dan Rusky, bersembunyi di balik pintu kamar Holy. Mereka masuk menggunakan kunci duplikat.
Begitu tiba di apartemen pada pukul 21.00 WIB, Holy langsung dibekap oleh tersangka Rusky menggunakan sehelai saputangan. Saputangan itu sudah dibasahi dengan obat bius agar Holy pingsan ketika akan dieksekusi.
"Yang beli obat bius Pago," ujar tersangka Surya Hakim, di lokasi.
Saat dibekap, Holy masih berkomunikasi lewat telepon genggam dengan ibu asuhnya. Ketika dibekap ini, Holy berteriak minta tolong sehingga didengar ibu asuhnya lewat sambungan telepon.
Ibu asuh Holy yang mendengarkan teriakan Holy kemudian meminta bala bantuan ke pihak apartemen dan teman Holy.
Sementara Rusky membekap Holy, tersangka Elriski memukul kepala Holy menggunakan sebilah besi ukuran 50 cm, hingga Holy pingsan. Setelah pingsan, Holy kemudian dijerat kaki dan tangannya menggunakan charger handphone.
Selanjutnya, diperagakan ketika saksi mendatangi TKP setelah mendapat telepon dari ibu angkat. Saksi kemudian menggedor-gedor pintu kamar Holy untuk menolongnya.
Mendengar saksi mendobrak pintu, tersangka Rusky dan Elriski mencoba kabur. Rusky berhasil kabur setelah merayap ke unit 09AS, yang bersebelahan dengan unit Holy, lewat balkon. Sementara Elriski yang mencoba mengikuti Ruski, jatuh terpeleset hingga akhirnya tewas.
Sementara Rusky yang sudah aman di kamar 09AS, kemudian turun ke balkon lantai 08 AS. di lantai itu, ia kemudian memecahkan pintu balkon dan berdiam hingga keesokan harinya. Keesokan harinya setelah mengeksekusi, Ruski mendobrak pintu 08AS dari dalam dengan menggunakan pecahan kaca pintu balkon.
Rusky pun berhasil lolos setelah pintu 08 AS terbuka. Hingga kini, Rusky masih buron.
3. Hilangkan Jejak
|
Hal ini terungkap dari rekonstruksi, yang digelar Selasa (3/12/2013) sore, di halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Adegan ini diperagakan langsung oleh eksekutor Pago, Surya dan Abdul Latief.
Pembagian uang Rp 250 juta ini dilakukan tersangka Surya, di dalam mobil Suzuki AVP B 1304 VJ. Masing-masing eksekutor mendapatkan jatah Rp 40 juta.
Jatah Elriski Yudhistira lebih besar yakni Rp 50 juta, karena tewas setelah menjalankan tugas dari Gatot Supiartono, suami Holy itu. Jatah Elriski dan Rusky, dititipkan kepada tersangka Pago.
Sementara jatah Elriski kemudian dipegang oleh tersangka Rusky, untuk diberikan ke keluarga Elriski. Pago memberikan jatah Ruski dan Elriski kepada Ruski di Ujung Kulon, Banten saat keduanya kabur.
Di akhir adegan, tersangka Pago mematahkan 2 unit handphone alat untuk mereka berkomunikasi, di dalam mobil tersebut. Kemudian, tersangka Abdul Latief membuang handphone yang sudah patah itu.
Upaya ini dilakukan para tersangka, atas perintah Gatot melalui tersangka Surya. Ini dilakukan untuk menghilangkan jejak aksi kejahatan yang sudah mereka lakukan.
4. Gandakan Kunci
|
Para tersangka mendapatkan kunci itu setelah tersangka Surya Hakim menggandakan kunci tersebut.
Tersangka Surya Hakim menggandakan kunci tersebut di ITC Cempaka Mas, satu bulan sebelum Holy diesksekusi pada 30 September 2013 lalu. Adapun, Surya mendapatkan anak kunci asli dari tersangka Gatot Supiartono, suami Holy.
Setelah mendapatkan kunci kamar Holy, tersangka Surya menyerahkannya kepada tersangka Rusky Hutagalung, eksekutor yang membunuh Holy. Sementara itu, kartu akses ke lobi apartemen, diserahkan oleh Surya kepada tersangka Abdul Latief.
"Saya diserahi kartu akses, kalau Rusky diserahi anak kunci," ujar Abdul Latief.
Penyerahan kunci dan kartu akses ini dilakukan oleh Surya, di depan tower Ebony Apartemen Kalibata City. Di situ pula, Surya mengawasi Holy dan memberikan kode kepada tersangka Rusky dan Elrsiki Yudhistira, yang tewas usai membunuh Holy.
Rusky dan Elsriki sudah bersiap-siap di dalam kamar Holy menggunakan kunci yang sudah digandakan tadi.
Adegan ini tergambar dalam proses rekonstruksi yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB tadi. Ada sekitar 30 anggota dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Tim Inafis dan Polres Jakarta Selatan.
5. Pukul Kepala dengan Besi
|
Istri siri Gatot Supiartono ini dihabisi dengan cara dipukul kepalanya menggunakan besi sebanyak 7 kali.
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi di TKP yang digelar Selasa (3/12/2013) siang tadi. Adegan eksekusi ini berdasarkan keterangan tersangka Pago.
Untuk diketahui, dua eksekutor Holy, Rusky Hutagalung dan Elriski Yudhistira, tidak dapat dimintai keterangan. Rusky masih buron, sementara Elriski tewas usai melakukan pembunuhan.
Dalam rekonstruksi nomor urut 39 C, tergambar proses ketika Holy dibunuh oleh eksekutor Rusky dan Elriski yang peragaannya digantikan oleh dua anggota Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
Holy dibunuh, ketika memasuki kamarnya. Dua eksekutor saat itu sudah menunggu Holy di dalam kamarnya, dengan menggunakan kunci duplikat.
Saat memasuki kamarnya, Holy langsung dibekap oleh tersangka Rusky menggunakan sehelai saputangan yang sudah dibasahi obat bius. Saat itu, Holy yang tengah berkomunikasi dengan ibu asuhnya itu, langsung berteriak ketika dibekap eksekutor.
Saat Holy teriak, tersangka Elriski langsung memukul kepala Holy menggunakan sebilah besi ukuran 50 cm sebanyak 7 kali.
Proses rekonstruksi ini terungkap dari keterangan Pago. Pago yang kabur bersama Rusky ke Ujung Kulon, Banten, usai mengeksekusi Holy, mendapatkan cerita proses pembunuhan ini dari tersangka Rusky.