Hanura Siap Laporkan Dana Kampanye ke KPU Minggu Depan

Hanura Siap Laporkan Dana Kampanye ke KPU Minggu Depan

- detikNews
Selasa, 03 Des 2013 14:46 WIB
Jakarta - KPU telah mengingatkan partai politik untuk segera melaporkan penerimaan dana kampanye paling lambat 27 Desember 2014. Partai Hanura menyatakan siap melaporkan minggu depan ke KPU.

"Mudah-mudahan minggu depan, kita lapor pembukaan rekening dan penerimaan dana awal," kata Bendahara Partai Hanura Beni Prananto kepada detikcom, Selasa (3/12/2013).

Soal jumlah dana yang terkumpul, Beni menyatakan belum mengetahui secara total. Namun ia memastikan pemasukan itu baru dari internal partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dari internal. (Soal jumlah) belum diputuskan, kalau sudah diputuskan baru tahu," ujarnya.

Beni menyatakan tak ada kesulitan dalam menyusun laporan dana kampanye karena menurutnya sudah jelas form dari KPU, termasuk rekening khusus dana kampanye.

"Dari KPU sudah jelas tinggal isian. Untuk rekening khusus syaratnya memang cukup rumit karena harus sertakan KTP pengurus, tandatangan siapa, akte dari Depkumham dan lainnya. Tapi kalau diikuti tidak sulit, sudah jelas," paparnya.

Hanura siap membuka setransparan mungkin penerimaan dana kampanye mereka. Tak hanya itu, para calegnya juga sudah diminta melaporkan dana kampanye ke partai.

"Kalau caleg wajib mereka lapor kepada partai, nanti kami sampaikan ke KPU," ucap Beni.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads