Soal Bojong, Pemda Jabar Minta Semua Pihak Cooling Down
Selasa, 23 Nov 2004 16:30 WIB
Bandung - Kemelut di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong mengundang perhatian Pemda Jabar. Kendati secara materiil Pemda Jabar dan Gubernur tidak punya kewenangan mencampuri urusan pemerintah kabupaten, namun warga Bojong yang notabene juga warga Jabar, perlu dilindungi. Untuk itu, Gubernur Jabar Danny Setiawan meminta polisi untuk menutup sementara semua aktivitas di daerah yang diributkan itu.Danny Setiawan menyatakan hal itu menjawab pertanyaan pers usai memimpin rapat kerja di Bappeda Jabar Jl Ir H Juanda Bandung, Selasa (23/11/2004).Menurut Gubernur, pihaknya meminta semua pihak untuk cooling down (menenangkan diri) selama satu minggu. Ini termasuk juga kepada Pemda DKI Jakarta dan developer PT PT Wira Guna Sejahtera (WGS)."Bagaimana pun wilayah Kalapadua Bojong itu masih masuk Kabupaten Bogor yang merupakan wilayah Provinsi Jawa Barat. Secara materiil, kami memang tak punya kewenangan ikut campur urusan pemerintah kabupaten. Tapi warga di sana masih warga Jabar yang perlu dilindungi," tegasnya.Danny menuturkan bahwa pihaknya sudah meminta Kapolda Jabar Irjen Pol Edi Darnadi untuk datang langsung ke lapangan dan menutup semua aktivitas baik yang dilakukan warga maupun pihak developer PT WGS.Menurut Gubernur, resistensi warga sekitar terjadi karena kurangnya sosialisasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bogor, developer dan Pemda DKI Jakarta. Danny mengaku bahwa dirinya sudah berbicara langsung dengan Gubernur DKI Sutiyoso. "Saya sudah kontak Pak Sutiyoso. Kata beliau, TPA yang akan dibangun itu berteknologi tinggi yang tidak akan menyisakan bau dan kotor pada warga sekitar. Ini harus disosialisasikan kepada warga," katanya.Pihak Pemda Jabar menurutnya tidak pernah diberi tembusan soal rencana hingga kesepakatan yang dibuat antara pemerintah kabupaten Bogor dengan Pemda DKI Jakarta itu. Bahkan, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar pun tidak pernah diberi tembusan laporan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) TPA tersebut. Padahal dalam setiap setiap kegiatan pembangunan, apalagi yang melibatkan masyarakat, Amdal harus dibuat transparan. "Jadi tidak ada istilah proyek tersembunyi," katanya.Seperti diketahui, TPST Bojong itu akan dijadikan tempat alternatif oleh Pemda DKI Jakarta untuk membuang sekitar 1.500 ton sampah warganya. TPST Bojong itu dibangun oleh PT WGS di atas lahan seluas 15 hektar. Pengolahan sampahnya menggunakan sistem bala pres.Warga mengkhawatirkan dijadikannya tempat pembuangan sampah di daerahnya itu akan mencemari lingkungan tempat tinggalnya.
(nrl/)











































