Rieke: Wakil Ketua MK Menertawakan dan Melecehkan Profesi Dokter

Rieke: Wakil Ketua MK Menertawakan dan Melecehkan Profesi Dokter

- detikNews
Senin, 02 Des 2013 10:47 WIB
Rieke Diah Pitaloka (rengga/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat telah meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai melecehkan profesi dokter. Menurut anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka, tidak pantas seorang negarawan menyatakan hal itu.

"Apakah Bapak Yang Mulia tidak tahu ini masalah serius karena menyangkut nyawa dan masa depan rakyat? Tidakkah merasa isu ini sedang sensitif?" kata Rieke kepada wartawan, Senin (2/12/2013).

Pernyataan Arief disampaikan dalam seminar 'Dekonstruksi Gerakan dan Pemikiran Hukum Progresif' di Hotel Patra Jasa, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/11) lalu. Pernyataan Arief disambut tawa sekitar 500 akademisi hukum yang memenuhi ruangan. Belakangan pernyataan yang dianggap Arief sebagai guyon terebut menuai kontroversi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pejabat MK sedang menertawakan dan melecehkan hak konstitusi rakyat, tak lebih jadi sebuah bahan 'stand up comedy'!," ujar Rieke.

Terkait kasus dr Ayu, Rieke menilai keputusan MA harus dihormati dan dijalankan. Namun tidak bisa menyalahkan rakyat yang tak lagi percaya putusan peradilan. Bahkan kasus suap di MK baru-baru ini memperlihatkan bagaimana praktek transaksional pun menimpa lembaga yang disebut 'institusi penjaga konstitusi'.

"Mengenai kasus hukum yang menimpa dr Ayu dkk, tentu kita harus terus mendorong hak-hak pasien semakin terpenuhi dan terlindungi dan indikasi indikasi malpraktik mendapatkan perhatian serius dari sisi hukum. Bukankah hak kesehatan juga hak yang dijamin konstitusi?" ujar Rieke.

Di sisi lain, tak ada satu pun perangkat UU yang melindungi tenaga kesehatan secara komprehensif. Para pekerja kesehatan bekerja tanpa kepastian perlindungan sosial, status kerja, upah, bahkan beberapa memang terindikasi kuat mengalami 'kriminalisasi' akibat tiadanya kepastian hukum bagi tenaga kesehatan. Baik ditinjau dari resiko profesi maupun dalam posisi sebagai pekerja.

"Saat ini di DPR mulai dibahas 2 RUU terkait tenaga kesehatan. RUU Keperawatan dan RUU Tenaga Kesehatan. Karena kita harus yakin dan terus memperjuangkan setiap orang berhak utk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja karena itu adalah amanat konstitusi," cetus politikus PDIP itu.

Arief sendiri telah meminta maaf atas pernyatannya tersebut. Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) itu menerangkan tidak ada maksud dan niat melecehkan profesi dokter.

"Pernyataan tersebut sama sekali tidak saya maksudkan untuk menanggapi isu hangat mengenai kriminalisasi profesi dokter yang berkembang akhir-akhir ini. Dengan penjelasan ini saya berharap kesalahpahaman tentang hal ini dapat diakhiri. Saya juga meminta maaf kepada segenap masyarakat atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman mengenai hal ini," kata Arief dalam pernyataan tertulisnya yang diterima detikcom, Senin (2/12).


(asp/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads