Meminta Sumbangan Seikhlasnya, Cara Halus Memaksa Warga Mengeluarkan Uang

Meminta Sumbangan Seikhlasnya, Cara Halus Memaksa Warga Mengeluarkan Uang

Indra Subagja - detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 15:44 WIB
Jakarta - Anda pernah mengurus surat seperti e-KTP, akte lahir, atau kartu keluarga? Jangan mau memberi kalau ada petugas yang meminta sumbangan seikhlasnya. Lebih baik diberitahu, pemberian itu apapun namanya termasuk korupsi yakni gratifikasi.

"Yang meminta melanggar yang memberi melanggar," kata ahli hukum pidana UI Gandjar Bondan saat berbincang dengan detikcom, Jumat (29/11/2013).

Menurut Gandjar, sebenarnya sumbangan seikhlasnya itu merupakan sebuah paksaan secara halus. Tengok saja, mereka sengaja meminta sumbangan kemudian memasang muka sangar kalau kita tak memberi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu paksaan mengeluarkan uang dengan cara menyalahgunakan kesempatan. Pertanyaannya, beneran ikhlas nggak yang minta maupun yang ngasih," terangnya.

Soal permintaan sumbangan itu juga menjadi pertanyaan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Bahkan KPK ingin bertanya kepada oknum-oknum di pemerintahan itu.

"Apakah pimpinan mereka, ya misalnya kalau di Jakarta Pak Jokowi, kalau di Jabar Pak Heryawan, kalau di Jateng Pak Ganjar, mengetahui hal itu? Apa itu atas persetujuan mereka?" tanya Bambang.

Dia berharap para oknum yang meminta sumbangan seikhlasnya itu sadar. Apa yang mereka lakukan termasuk dalam ranah korupsi. "Itu gratifikasi," jelas Bambang.

Lalu, bagaimana pengalaman Anda pembaca detikcom dengan sumbangan seikhlasnya itu? Masihkah Anda menemukan tindakan saat ini oknum PNS yang melakukan itu? Silakan berbagi ke redaksi@detik.com, jangan lupa sertakan nama dan nomor telepon Anda.

(ndr/mad)


Berita Terkait