Sidik Bentrokan TPST Bojong, Polwil Bogor Bentuk Dua Tim

Sidik Bentrokan TPST Bojong, Polwil Bogor Bentuk Dua Tim

- detikNews
Selasa, 23 Nov 2004 12:16 WIB
Bogor - Polwil Bogor membentuk dua tim guna menyidik bentrok antara warga dan aparat yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Bogor Jawa Barat, Senin (22/11) kemarin. Satu tim menyidik warga, dan satu tim menyidik oknum aparat.Hal tersebut diungkapkan Kapolwil Bogor Kombes Pol Bambang Waskito kepada wartawan di TPST Bojong Jl. Raya Cipeuncang, Klapanunggal, Bojong Selasa (23/11/2004) siang. "Tim pertama akan mengurusi masalah pidana yang dilakukan oleh masyarakat, sedngkan tim ke dua akan menangani pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian," jelasnya.Saat ini menurutnya, sedikitnya ada 14 anggota kepolisian yang dijadikan tersangka. Enam orang anggota Satuan Perintis dan Resmob Polres Bogor kini menjalani pemeriksaan di Polres Kabupaten Bogor. Sedangkan delapan orang yang berasal dari Satbrimob Kedung Halang diperiksa di Mabes Polri. "Mereka sudah melakukan tindakan yang tidak etis, dan over acting, sanksinya bisa dipecat. Jadi kita saat ini sedang melihat pelanggaran apa yang mereka lakukan. Kita juga sedih kenapa masih ada korban dari peluru tajam, meski pihak kami sudah melakukan protap mulai dari peluru hampa hingga penggunaan peluru tajam," papar Bambang.Ditanya soal miskoordinasi antara delapan anggota Brimob, Bambang menyatakan hal itu masih dalam penyelidikan. "Masalah itu masih diselidiki, meski bisa saja masyarakat meminta pengamanan secara langsung. Sedangkan 17 orang warga masyarakat saat ini masih ditahan di Polres Kabupaten Bogor dan dikenakan status tersangka. Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk karyawan TPST," demikian Bambang. (dit/)


Berita Terkait