DPR Gelar Rapat Paripurna, Tapi TPF Munir Tak Disinggung
Selasa, 23 Nov 2004 10:30 WIB
Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna yang pertama pasca libur lebaran, Selasa (23/11/2004) di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Tapi rapat itu tidak menyinggung rencana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir sebagaimana dijanjikan Komisi III pada Senin kemarin.Rapat paripurna DPR dibuka pukul 09.45 WIB oleh Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno. Rapat dihadiri 375 dari 547 anggota Dewan. Rinciannya, FPG 82 dari 127 orang, FPDIP 91 dari 109, FPPP 33 dari 57, FPD 48 dari 57, FPAN 36 dari 53, FKB 35 dari 52, FPKS 37 dari 45, FBPD 12 dari 20, FBR 10 dari 14, dan FPDS 11 dari 13 orang.Agenda rapat dibacakan di awal rapat, pertama penetapan susunan keanggotaan dalam panitia anggaran. Kedua, pembahasan surat presiden No R 32/Pres/10/2004 tentang pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.Juga dibacakan surat-surat yang masuk, pertama surat No 42/Pres/10/2004 tertanggal 28 Oktober 2004 tentang calon Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak. Kedua, surat No R 43/Pres/10/2004 tertanggal 28 Oktober tentang Calon Pakar Tenaga Listrik 2004-2009. Ketiga, surat R No 53 dan R 54/Pres/10/2004 perihal permohonan persetujuan duta besar untuk RI.Drajad Wibowo dari FPAN menginterupsi karena perpanjangan darurat sipil (DS) di Aceh tidak dimasukkan dalam agenda. Menurut ekonom ini, sebaiknya kebijakan pemerintah itu dibahas karena Aceh adalah masalah signifikan. Selain itu, juga terkait fungsi anggaran. "Perpanjangan darurat sipil pasti membutuhkan tambahan biaya, ini butuh persetujuan Dewan," kata Drajad. Kebijakan perpanjangan DS ini merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan Dewan dan presiden.Menanggapi hal ini, Soetardjo menyatakan, hasil rapat konsultasi itu laporannya akan diberikan ke masing-masing anggota di akhir sidang.Dalam rapat itu, tidak disinggung soal TPF Munir. Interupsi sejumlah anggota DPR -- entah hendak menginterupsi apa -- tidak direspon oleh Mbah Tardjo. Padahal Ketua Komisi III Teras Narang Selasa kemarin berjanji akan membawa hasil rapat dengar pendapat umumnya dengan istri Munir ke rapat paripurna hari ini. Dia akan menyampaikan pembentukan TPF.
(nrl/)











































