Ini Kata Para Dokter tentang Isu RS yang Komersil

Ini Kata Para Dokter tentang Isu RS yang Komersil

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 20:57 WIB
Ini Kata Para Dokter tentang Isu RS yang Komersil
Ilustrasi (www.lv7.com.ar)
Jakarta -

Keluarga Julia Fransiska Makatey menggugat dr Dewa Ayu Sasiary Prawarni dkk ke pengadilan karena menilai dokter melakukan pembiaran karena uang jaminan yang belum tersedia. Kendati kasus itu terjadi di RS pemerintah, tak pelak merebak isu komersialisasi rumah sakit, seperti di RS swasta. Ini kata para dokter.

"Saya nggak suuzon ya, tapi memang ada yang menjadikan ini bisnis," jawab Wakil Ketua Komite Etik dan Hukum RSCM dr Tjetjep DS, SpF saat ditanya tentang hubungan dokter-pasien di RS swasta.

Hal itu disampaikan dr Tjetjep usai acara 'Mini Simposium Risiko Tindakan Medis dalam Praktik Kebidanan' di Ruang Sarwono, RSCM, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya apakah dokter-dokter yang berpraktik di RS swasta itu diberikan target pasien atau pemasukan tertentu bagi rumah sakit, Tjetjep mengatakan itu terserah rumah sakitnya. Namun, semua RS tidak boleh menolak pasien saat kondisi darurat.

"Masing-masing RS punya standar prosedur operasional. Kalau dia mau seperti itu ya itu urusan dia. Tapi untuk gawat darurat rumah sakit apapun tidak boleh menolak pasien. Biasanya sih kalau di RS swasta setelah gawat darurat teratasi lalu dirujuk," imbuhnya.

Bila pasien merasa posisinya lemah berhadapan dengan rumah sakit yang dinilai komersil, saat ini sudah ada UU agar posisi pasien dan dokter berimbang.

"Ini terjadi karena pasien tidak punya wawasan kedokteran. Jadi kesannya dokter di atas, pasien di bawah. Negara melihat itu. Maka dibuatlah UU supaya bisa berimbang. Pasien sebenarnya bsia mengkriminalkan kalau dokter memang salah. Tidak ada dokter yang kebal hukum," tutur Tjetjep.

Sementara peserta simposium dr Hakim Sorimuda Pohan mengatakan RS swasta kebanyakan memang dibentuk oleh pemodal yang berorientasi keuntungan. Bila ada pasien kurang mampu, sebaiknya merujuk ke RS pemerintah atau RS milik yayasan keagamaan.

"RS swasta dibentuk oleh pemodal, bukan yayasan, jadi ya harus balik modal. Pasien yang kurang mampu datanglah ke rumah sakit pemerintah atau rumah sakit keagamaan. Sekarang sudah ada di mana-mana dan cukup bagus," imbau mantan anggota Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan ini.

Bila Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bisa beroperasi secara penuh tahun 2014, imbuhnya, masalah pembiayaan rumah sakit bagi pasien tak mampu diharapkan bisa diatasi.

(nwk/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads