Edarkan Sabu di Wilayah Kampus Di Bekasi, 4 Sekawan Ditangkap BNN

Edarkan Sabu di Wilayah Kampus Di Bekasi, 4 Sekawan Ditangkap BNN

Septiana Ledysia - detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 16:17 WIB
Jakarta -

Tergiur dengan keuntungan bisnis narkoba, empat sekawan pengedar sabu di lingkungan kampus di Kota Bekasi, Jabar ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari keempatnya BNN mengamankan barang bukti 944 gram sabu.

Menurut Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan keempat pelaku ditangkap Jumat (22/11) pukul 17.00 WIB. Keempat pelaku ialah RV (19) mahasiswa swasta Jakarta Selatan, SD (19) pegawai Honorer dan DV dan HD sebagai pegawai swasta.

"Terkuaknya kasus ini karena adanya pengaduan dari masyarakat. Dan tertangkapnya SS dan IK yang merupakan kurir dari salah satu tersangka berinisial ND," ujar Sumirat di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur (27/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumirat mengatakan, setelah melakukan pengembangan kesebuah alamat di Perumahan Griya Puspa Indah, Bekasi dan berhasil menangkap DV (19) dan HD (20) namun tidak berhasil menemukan ND. Dari tangan keduanya BNN berhasil amankan 319,24 gram sabu.

"Tersangka mengaku barang tersebut titipan ND," ujar Sumirat.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kos DV dan ditemukan SD. Dari tangan SD petugas berhasil menyita sabut seberat 565,7 gram yang disembunyikan di kawasan Rawa Lumbu, Bekasi.

"Berdasarkan keterangan SD, barang seberat 565,7 gram itu dititipkan oleh RV yang merupakan seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta Selatan. Dan RV berhasil ditangkap di belakang kantor Kelurahan Rawa Lumbu, jelas Sumirat.

Sumirat menambahkan, keempat kawanan ini menggunakan cara baru untuk menjual barang haram tersebut. "Cara mereka melakukan pengederan dengan menempel atau menaruh sabu tersebut di tempat-tempat tertentu seperti di batu, di pot-pot dan di pohon," imbuh Sumirat.

(spt/ndr)


Berita Terkait