"Tolak kriminalisasi dokter, kami yakin dokter Ayu tidak bersalah," teriak orator di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Para dokter ini berunjuk rasa dengan memakai baju praktik. Di HI, mereka ada yang berdiri mendengarkan orasi dan ada yang membagikan pamflet kepada para pengguna jalan. Aksi para dokter ini cukup mendapatkan perhatian para pengendara, tapi tak sampai membuat macet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MA memvonis Ayu dan dua temannya 10 bulan penjara. Keputusan ini yang diprotes para dokter. Mereka ingin kasus seperti itu dibawa ke majelis etik kedokteran.
(kff/ndr)