"Bisa jadi (Mahfud MD sebagai perekat partai Islam), tetapi untuk menggabungkan itu saya rasa sudah tidak tepat lagi. Karena kami sendiri juga punya kok kader yang non-muslim juga, seperti kader-kader kami di Papua misalnya," ungkap Taufik saat dihubungi, Minggu (24/11/2013).
Sebaliknya menurut dia, partai yang mengklaim diri sebagai partai nasionalis pun memiliki organisasi sayap berbasis Islam. Seperti PDIP, PD, dan Golkar misalnya yang memiliki orsap (organisasi sayap) berbasis Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menambahkan bahwa dalam undang-undang pun tidak mengatur keanggotaan suatu partai. Seluruh warga negara memiliki hak untuk menjadi kader suatu partai tanpa memandang SARA.
"Misalnya di Papua atau daerah lain yang mayoritasnya beragama non-muslim, kan keterwakilannya juga oleh warganya tersebut. Tidak mungkin kita tugaskan kader kami yang muslim untuk menjadi wakil di daerah tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya Lembaga survei nasional (LSN) telah menggelar survei terkait kemungkinan beberapa partai Islam untuk berkoalisi di pemilu 2014. Mayoritas responden setuju jika partai-partai tersebut berkoalisi.
Sebanyak 45,6% mengaku setuju terhadap wacana koalisi partai Islam di pemilu tahun depan. Hanya 23,7% yang mengaku tidak setuju, dan sisanya 30,7% menyatakan tidak tahu.
(bpn/jor)