Fransiska memberikan keterangan didampingi Ketua Komite Hukum RS Husada Andreas Sofiandi dan kuasa hukumnya Mangatur Sianipar di RS Husada, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013)
Wajah Fransiska dihiasi bekas memar di bagian bawah mata. Ia mengenakan busana warna putih dan hitam serta dibalut jas dokter warna putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senin 18 November 2013 pukul 18.30 WIB
dr Fransiska masih berada di RS Husada di bagian Soka untuk memeriksa Ibu G yang habis melakukan post operasi di pagi hari dan menjelaskan kepada pasien serta keluarga. Lalu, dr Fransiska menulis instruksi untuk pasien tersebut lalu menuju ke lantai 2 kamar 226 setelah dari bagian Soka.
Pukul 19.00 WIB
dr Fransiska memeriksa pasien NN berumur (18) yang saat itu datang bersama pendamping Harry (50). Saat itu, Harry duduk di hadapan dr Fransiska saat dokter memberikan hasil pemeriksaan pasien.
"Lalu pendamping bertanya kenapa bisa terjadi seperti ini? Apakah ini masalah gawat?. Lalu saya jelaskan mengapa saya perlu melakukan pemeriksaan ke laboratorium agar kita bisa melihat tindakan apa yang dilakukan selanjutnya. Pendamping kembali bertanya bagaimana menurut pengalaman dokter? Berapa tahun dokter sudah praktek?," kata dr Fransiska.
Pukul 19.40 WIB
Suster dr Fransiska menelepon petugas di bagian laboratorium untuk menanyakan hasil pemeriksaan pasien NN sudah ada atau belum.
Pukul 19.50 WIB
Pasien NN didampingi Harry akhirnya memberikan hasil sampel dari laboratorium kepada dr Fransiska. Fransiska mengaku saat itu mulai terjadi ketegangan karena Harry mulai menanyakan kenapa hal itu bisa terjadi dan menanyakan mengapa kenapa hasil laboratoriumnya gawat.
"Lalu dia mengatakan dokter kurang ajar, anjing. Dengan refleks, saya mengeluarkan handphone saya untuk merekam karena pelaku marah-marah. Kemudian saya tanya apa hubungan Bapak dengan pasien, tapi dia malah teriak dan mengatakan bukan urusan saya lalu pelaku siram kopi ke muka saya, rambut serta terciprat ke meja," jelas Fransiska.
Fransiska mengatakan Harry lalu menarik lengan bajunya dan memukulinya. Tidak terima perlakukan tersebut, Fransiska mengejar Harry dan menyampaikan akan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
"Dengan arogan, dia malah berkata saya kenal semua anggota kepolisian, kepala polisi mana yang saya nggak kenal. Tapi saat itu, saya langsung visum dan lapor polisi. Pas di Polsek Sawah Besar si Harry mencari polisi bernama Sinto yang ternyata Kapolsek," jelas Fransiska.
Meski mereka bertemu di kantor polisi, lanjut Fransiska, Harry mengintimidasinya. Harry bahkan mengklaim mengenal seluruh media dan mengancam akan melapor ke Ikatan Dokter Indonesia.
"Saya tawarkan kalau salah ya minta maaf saja, eh dia malah melapor balik dengan berkata saya merebut hasil lab dari pasien dan mengenai kopi dan tumpah. Lalu dia bilang saya terpeleset dan jatuh, dan dokter sudah menjadikan mereka victim dengan melapor masalah penganiayaan yang tidak pernah dibuat," kata Fransiska.
(spt/aan)