"Itu pak Machfud itu nagih hutang ke Adhi Karya," tutur Syaiful di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2013).
Syaiful menampik jika kedatangan kliennya ke PT Adhi Karya untuk melobi para pejabat tinggi Adhi Karya terkait kasus Hambalang. Dia yakin, seringnya Machfud mendatangi kantor PT Adhi Karya murni untuk urusan bisnis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Machfud Suroso sendiri baru saja menjalani pemeriksaan di KPK selama tujuh jam. Dia pun menjawab serius pertanyaan dari awak media.
"Tadi saya diberi sepuluh ribu pertanyaan," ujar Machfud.
(kha/rvk)











































