Indonesia Tolak Skors Pelanggar HAM Timtim dan Timika

Indonesia Tolak Skors Pelanggar HAM Timtim dan Timika

- detikNews
Senin, 22 Nov 2004 16:50 WIB
Jakarta - Menhan Juwono Sudarsono menolak satu butir persyaratan dari pemerintah AS untuk pemulihan hubungan militer Indonesia-AS. Persyaratan itu meminta pemerintah Indonesia menskors para tersangka dalam kasus pelanggaran HAM Timtim maupun Timika.Hal itu diungkapkan oleh Juwono dalam jumpa pers di Kantor Dephan, Jl Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Senin (22/11/2004)."Ada lima sampai enam syarat pemulihan hubungan militer to militer Indonesia dan AS. Antara lain, Amerika ingin supremasi sipil terlihat dalam transparansi anggaran bagi Dephan dan TNI. Tapi ada satu butir yang saya tolak, mereka meminta Menhan menskors para tersangka dalam peristiwa Timika dan Timtim," jelas Juwono."Saya katakan itu urusan pengadilan kita sendiri, dan kita tidak melayani desakan-desakan pihak luar untuk mengadili berdasarkan peraturan mereka," tegasnya.Menurut Juwono, selama ini AS terkesan terlalu menggurui soal penegakan HAM, padahal AS sendiri seringkali melakukan pelanggaran HAM berat seperti dalam perang Irak. "Sebenarnya Presiden Bush tinggal mengatakan bahwa persoalan HAM di Indonesia sudah selesai, tetapi dia harus mempertimbangakn suara dari senat terutama untuk melobi beberapa anggota senat di negara bagian yang lobi HAM nya sangat kuat," Juwono berujar.Juwono menjelaskan, Ia akan menjajaki normalisasi hubungan militer Indonesia-AS pada Maret dan April mendatang. "Tetapi sebagai catatan, sistem politik di Amerika mewajibkan kongresnya untuk menentukan hal itu jadi bukan hanya sikap Presiden Amerika saja," tukasnya.Pendekatan kongkret yang akan dilakukan Indonesia terhadap pemerintah AS, menurut Juwono dengan datang langsung ke AS. "Memang Bush menyatakan ada syarat soal penyelesaian HAM Timika maupun Tim-tim, juga soal transparansi anggaran. Insya Allah bulan Maret atau April kalau presiden terpilih sudah dilantik dan Kongresnya sudah ditetapkan saya akan ke sana," ujarnya.Juwono menilai dari lima sampai enam butir persyaratan yang diajukan AS ada beberapa yang rawan. "Diantaranya yang rawan dan agak sulit untuk meyakinkan pihak Amerika yaitu masalah pertanggungjawaban peristiwa Timika. Ini yang masih mengganjal di kalangan Kongres maupun LSM di AS," tutur Juwono. "Tetapi ada satu butir lagi yang diminta pada saya bahwa Menhan kita diharapkan lebih transparan tentang masalah pengadaan dana dan anggaran bagi Dephan dan TNI. Mari kita lihat dulu apakah persyaratan itu kita harus tanggapi, kalau mereka tidak mau terima kita bisa menjajaki hubungan militer dengan negara lain," katanya.Lebih lanjut lagi menurut Juwono, dalam satu tahun terakhir terdapat kenaikan anggaran pertahanan. "Selama satu tahun ini ada kenaikan lumayan dari Rp 13 triliun menjadi RP 18 sampai 21 triliun untuk pertahanan. Idealnya angka itu Rp 44 triliun sampai Rp 46 triliun untuk ketiga angkatan, dan itu baru bisa tercapai bila pertumbuhan Indonesia diatas tujuh persen," jelas Juwono. Kednati demikian, Juwono mengaku hal itu tidak mempengaruhi pelayanan Dephan dan TNI. "Teman-teman di Dephan maupun Mabes TNI tetap bertekad dengan anggaran terbatas itu, pelayanan terhadap publik di bidang pertahanan akan terus dilaksanakan," demikian Juwono. (dit/)



Berita Terkait