"Saya mengenal terdakwa yang biasa saya panggil Kang Deddy. Dia itu orangnya patuh dan jujur. Apa yang diperintahkan kepada dia ya pasti dilakukan," kata Adhyaksa di PN Tipikor Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Adhyaksa menduga ada atasan Deddy yang menyuruhnya untuk terlibat dalam permainan proyek Hambalang. Namun siapa pihak yang dimaksud, dia tidak mau menyebutnya secara gamblang.
"Ya langitlah. Di atas langit itu kan ada langit. Kang Deddy ini kan hanya seperti atap saja, di atasnya ada langit," ujar Adhyaksa yang pernah bekerja bersama Deddy pada 2004-2009 ini.
"Kang Deddy pernah dapat kenaikan pangkat istimewa pada zaman Gus Dur, karena dia beprestasi. Setahu saya dia juga memang baik," sambung Adhyaksa.
Deddy diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait proyek Hambalang dengan total anggaran Rp 2,5 triliun. Dia merupakan pejabat pembuat komitmen dalam proyek yang diduga merugikan negara senilai Rp 463 miliar ini.
(/mok)











































