"Yang 2 dari 13 orang (penggugat) itu diduga kuat sebagai pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi, Kamis (14/11/2013).
Namun menurut Tatan, 15 orang tersebut hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. Pihaknya tengah memeriksa secara intensif terhadap kelima belas orang itu.
"Kita juga sudah periksa saksi dari security internal dan staf di TKP," ujarnya.
Menurut Tatan, dari 15 orang tersebut tidak ada yang kedapatan membawa senjata tajam. Alat bukti yang berhasil diamankan adalah pecahan kaca, CCTV dan kursi yang berhasil dirusak.
"Tidak ada senjata tajam. Saat kita amankan pukul 18.00 WIB sore, mereka juga kooperatif," papar Tatan.
(kff/tor)











































