PNS Culik Pengusaha, Tersangka: Jadi Ketahuan Kalau Bupatinya Kotor

PNS Culik Pengusaha, Tersangka: Jadi Ketahuan Kalau Bupatinya Kotor

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 20:01 WIB
Jakarta - Hendro Atmoko (54) seorang pengusaha asal Yogyakarta menjadi korban penculikan di Bekasi. Adalah Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Wonosobo, Subiantoro yang menjadi otak di balik penculikan dan penyekapan Hendro selama 6 hari.

Subiantoro tidak sendirian dalam melancarkan niatannya tersebut. Bersama dengan Budi (rekan Subiantoro), Yoyo (rekan Budi), dan Lafif (sopir Subiantoro) mereka merencanakan penculikan yang dilatarbelakangi utang Rp 4,9 M untuk kampanye Pemilukada Wonosobo.

"Jadi pihak Asosiasi Jasa Konstruksi yang memberi utang itu dijanjikan imbalan sebesar 7% dari setiap proyek Pemkab Wonosobo kalau Pak Khaliq Arif menang lagi. Padahal uang Pemkab kan uang rakyat, jadi ketahuan kan kalau Bupatinya kotor begini," ungkap Lafif saat rekonstruksi di Kampung Kranggan Lembur Rt 02/Rw 02, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lafif mengaku saat itu hanya diminta majikannya untuk mengantar ke Jakarta. Ia hanya diceritakan bahwa ada urusan utang piutang yang akan ditagih.

"Saya nggak mengira kalau akhirnya disekap juga. Pas malam itu juga saya pulang ke Wonosobo. Tapi kalau begini sudah jelas kalau Bupatinya nggak benar dalam mencari jabatan. Wakilnya juga sama kan, Bu Maya itu kan suaminya (Heru Sulastyono) kena kasus," imbuh pria yang sehari-hari juga bertani ini.

Pada saat rekonstruksi nampak Lafif hanya mengantar Subiantoro, Budi, dan Yoyo ke Bekasi menggunakan mobil Avanza pelat merah (digantikan mobil Jatanras). Kemudian ia menunggu di mobil.

Namun ketika di TKP kedua yakni di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan dirinya turut menggiring korban. Ketika korban hendak melarikan diri, Lafif justru menahannya hingga terjatuh.

(bpn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads