Mengaku Bernama Lilik, Ini Profil Sahil Si Pemerkosa 2 Pedangdut

Mengaku Bernama Lilik, Ini Profil Sahil Si Pemerkosa 2 Pedangdut

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 18:48 WIB
Semarang - Aksi bejat dan kedok Muhammad Sahil Asfari akhirnya terbongkar. Dia mengelabui dan memerkosa 2 pedangdut muda. Seperti apakah profil pria berusia 26 tahun ini?

Sahil memiliki istri dan 2 anak. Ia tercatat tinggal di Dusun Karanggawang, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Kawasan ini tidak terlalu jauh dengan lokasi pemerkosaan, yakni di Penggaron Kabupaten Semarang dan Rowosari Tembalang Kota Semarang.

Kepada polisi, Sahil mengaku bisa bermain gitar dan organ tunggal. "Tapi tidak punya grup," kata Sahil di Mapolrestabes Semarang, Jalan dr Sutomo, Kamis (14/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahil menyatakan pernah bekerja sama dengan pedangdut. Dia menawari job manggung dan acaranya lancar. Merasa bisa, ia mencari pedangdut lain.

Sekretaris Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kabupaten Semarang Eko Budi Santosa tidak bisa memastikan pengakuan itu. Kepada korban, Sahil memang mengaku sebagai gitaris dan kenal dengan beberapa pemusik. "Tapi orang-orang yang disebutnya, ternyata tidak ada. Dia orang biasa, bukan dari komunitas (musik)," jelasnya saat dihubungi detikcom melalui telepon.

Saat kenalan dengan korban di Facebook, Sahil mengaku bernama Lilik. Warga ini menawari korban job ke kawasan Semarang dan sekitarnya. Setelah deal, ia menemui korban dengan mengenakan masker agar tidak dikenali.

Tak diketahui alasan pasti kenapa Sahil akhirnya melakukan pemerkosaan. Padahal sebelumnya, menurut pengakuannya, ia benar-benar mengajak pedangdut manggung. Bukan untuk tujuan lain.

"Ya untuk pelampiasan nafsu," katanya tenang.

Sahil ditangkap setelah 2 pekan diburu. Identitasnya terungkap berdasarkan keterangan saksi korban. Saat ini, ia diperiksa di Polsek Tembalang dan terancam hukuman 12 tahun karena dijerat dengan pasal 285 KUHP, 365 KUHP, dan 368 KUHP tentang pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan dan atau perampasan.


(try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads