"Bertemu di Agustus 2012 di restoran sunda di SCBD," kata bekas karyawan Kernel Oil, Maulana Yahya Abas saat bersaksi untuk terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Maulana mendapat perintah dari Widodo untuk bertemu Rudi bersama Simon Gunawan. "Ketemu Pak Rudi, beliau menyampaikan lapangan minyak, blok yang akan dijual," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simon Gunawan didakwa menyuap Rudi dengan total duit US$ 900 ribu dan SGD 200 ribu. Menurut jaksa, duit yang diberikan secara bertahap ini terkait lelang terbatas minyak mentah dan konsendat di SKK Migas.
(fdn/rmd)