"Kita secepatnya akan memanggil kakak korban untuk dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi saat berbincang dengan detikcom, Selasa (12/11/2013).
Ricky Halim pernah mengatakan tidak sengaja melakukan penyiraman air keras kepada AL (19) yang merupakan mantan kekasihnya. Ricky sebenarnya mengincar kakak korban karena sakit hati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ricky mengaku dendam karena pernah diancam akan dibunuh oleh kakak korban kalau masih mendatangi adiknya. "Saya diancam mau dibunuh. Dan saya masih menyimpan semua smsnya," ujar Ricky.
Selama pelarian, Ricky tinggal bersama pamannya di Pontianak. Setelah diintai selama seminggu, Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat berhasil menangkap Ricky tanpa perlawanan di rumah pamannya di Jalan Kom Yos Sudarso (Jeruju) Komplek Duta Kalbar Indah RT 08 RW 06 no B5, Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat, Pontianak.
(spt/nrl)