Berkas Perkara Rudi Rubiandini Segera Masuk Tahap Penuntutan

Berkas Perkara Rudi Rubiandini Segera Masuk Tahap Penuntutan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 11 Nov 2013 20:17 WIB
Berkas Perkara Rudi Rubiandini Segera Masuk Tahap Penuntutan
Rudi Rubiandini.
Jakarta - Masa penahanan Rudi Rubiandini sudah memasuki perpanjangan yang terakhir. Berkas perkara dugaan suap terhadap Rudi semasa menjabat Ketua SKK Migas itu sudah siap dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Ya sekitar satu sampai dua minggu lagi sudah P21," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2013).

Sebelumnya, KPK telah memperpanjang penahanan Rudi untuk 30 hari kedepan. Ini merupakan perpanjangan masa penahanan yang terakhir bagi Rudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penahanan diperpanjang 30 hari terhitung sejak besok. Lewat dari itu, hukum mengatakan Rudi tak bisa lagi ditahan karena sudah melewati masa penahanan 120 hari," ujar kuasa hukum Rudi, Rusydi A. Bakar.

KPK memang terus mengembangkan penyidikan tersangka Rudi Rubiandini. Di dalam pengembangannya, kasus suap di lingkungan SKK Migas ini menyenggol beberapa pihak.

Salah satu yang tersenggol adalah Dirut Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Namanya muncul di tengah-tengah proses penyidikan. Orang nomor satu di Pertamina itu juga sudah diperiksa dua kali oleh penyidik KPK.

(kha/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini