Maya memenuhi panggilan pagi ini, Senin (11/11/2013). Selain Maya, penyidik juga memeriksa Widya Wati istri kedua Heru. Widya dan Maya diperiksa berbarengan.
"Keduanya memenuhi panggilan, sudah datang," bisik penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.
Heru sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia terbukti menerima uang terkait ekspor impor. Sejumlah aset terkait Heru, mulai dari ruko, mobil, sampai rumah sudah disita.
"Dari keterangan WW (Widya Wati), ada dua aset tanah dan ruko, rupanya kantor ekspedisi. Ini berkaitan dengan importasi, dan mudah-mudahan tidak kosong," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Brigjen Pol Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11).
(bag/ndr)











































