"Dalam tata kelola bela Negara secara utuh, kita (KNPI) meminta DPR Segera mengesahkan RUU Bela Negara dan mengimplementasikan secara utuh," ujar ketua DPD KNPI DKI Jakarta Dody Rahmadi Amar dalam keteranganya kepada detikcom, Minggu (10/11/2013).
Dody menilai, rasa nasionalisme di kalangan pemuda saat ini terbilang rendah. Ini karena rendahnya perhatian oleh pengelola negara terhadap para pemuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika RUU Bela Negara disahkan oleh DPR, lanjut Dody hal tersebut dapat memperkuat ketahanan nasional menjadi kuat. Sebab, rasa nasionalisme yang tumbuh di kalangan pemuda dapat mencegah gangguan stabilitas nasional.
Dirinya juga menjelaskan soal perspektif bela Negara yang dipahami saat ini, yakni berperan ketika ada gangguan dari luar. Namun, jika tidak ada gangguan dari luar, bela Negara seutuhnya adalah bagaimana menghadapi ancaman dari dalam negeri sendiri, seperti ketidakadilan, terorisme, perbedaan budaya dan faktor lainnya.
"Maka pengesahan UU Bela Negara sifatnya mendesak. KNPI juga meminta program bela Negara yang biasa membangkitkan nasionalisme dilakukan sejak usia dini," katanya.
(jor/dha)











































